Menjaga Fungsi Ruang di Ternate Membangun pada Kawasan Ini Dibatasi

Rizal Marsaoly
Rizal Marsaoly

TERNATE- Pemkot Ternate membatasi pembangunan perumahan maupun untuk bangunan usaha pada kawasan ketinggian atau yang ada di lereng Gunung Gamalama, Kota Ternate. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ekosistem di sepanjang lereng gunung, melakukan pengendalian termasuk larangan membangun disepanjang pesisir pantai untuk menjaga fungsi ruang.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, mengacu dalam ketentuan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sudah diamanatkan untuk batasan membangun pada lereng tertentu.

“Terkecuali pada kondisi eksisting tertentu seperti Kelurahan Torano, Kelurahan Marikrubu, Kelurahan Formadiahi, dan  daerah-daerah lainnya seperti di Jan (bagian) belakang itu, secara struktur dan pola ruangnya sudah dimanfaatkan sejak dulu,” katanya, pada Rabu (22/11/2023).

Rizal menyebut, pihaknya memang sudah mengusulkan untuk membatasi para pengusaha maupun masyarakat membangun di lereng, termasuk pada wilayah sempadan pantai.

“Jadi hal tersebut kita sudah pertegas dalam RTRW, maka selebihnya tinggal menjalankan fungsi kontrol pada bagian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena itu sangat penting,” jelasnya.

Sebab kata Rizal melalui IMB, nantinya pembangunan pada kawasan lereng atau wilayah ketinggian di Gunung Gamalama dapat diproteksi.

“IMB merupakan instrumen penting oleh Pemerintah Kota. Tak lain, bagaimana untuk mengontrol fungsi dan ruang kota yang tidak dialihfungsikan,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas