TERNATE – Para pengawas pemilu yang nantinya bertugas untuk melakukan pengawasan sepanjang proses tahapan Pemilu 2024 berlangsung, diharapkan nantinya menjadi hakim dalam rangka menjaga kualitas pemilu pada tahun 2024. Hal ini disampaikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat menghadiri Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, yang dlaksanakan Bawaslu Kota Ternate pada Senin (27/11/2023).
Wali Kota mengapresiasi apel siaga kampanye pemilu 2024 yang melibatkan semua komponen, baik penyelanggara, pemerintah, TNI/Polri dan OKP. Hal ini kata dia, menandai proses pengawasan kampanye yang nanti akan dilakukan pada tahapan kampanye selama 75 hari.
‘Saya yakin khusus pengawas kampanye ini sudah punya aturan yang nantinya akan dilakukan pengawasan kepada kontestan legislative tingkkat Kota Ternate, Provinsi, DPR RI/DPD dan Pilpres,” katanya.
Dia menyebut, dengan pengawasan kampanye yang dilakukan ini nantinya akan melahirkan proses politik yang berkualitas, karena ukuran yang nantinya dipakai seperti indek kerawanan pemilu dimana Kota Ternate berada diperingkat ketiga.
“Jadi stigma ini yang harus dihilangkan, melalui pengawasan pemilu yang dilakukan oleh para pengawas yang melaksanakan apel siaga,” sebutnya.
Menurutya, proses pemilu bukan baru pertama kali di kenal, namun Pemilu di Indonesia sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, sehingga dari aspek aturan maupun hal yang berkaitan dengan pengaturan kemudian ketertiban, bahkan masyarakat dan kontestan pemilu juga telah mengetahui ada regulasi yang harus dipatuhi.
“Sehingga kolabrorasi yang dilakukan ini saya yakin kita mampu meminimalisir potensi kerawan, dan potensi ketidakadilan yang bisa membawa pada masalah yang terjadi di Kota Ternate, dan saya yakin masyarakat di Kota Ternate sudah punya pendidikan politik yang baik,” tandasnya.
Wali Kota menegaskan, para pengawas pemilu nanti diharapkan jadi hakim yang adil dalam rangka untuk menjaga kualitas pemilu yang didambakan.
“Khusus para pengawas nanti bisa melakukan pengawasan sedemikian rupa termasuk media social, harus diawasi. Kalau ini tidak mampu diawasi nantinya akan merusak tatanan yang kita inginkan, dan itu akan mencederai demokrasi yang kita idamkan,” pintanya.*
Editor : Hasim Ilyas

