TERNATE – Anggaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkot Ternate yang dikurangi saat pembahasan tahap satu akhir antara Banggar dan TAPD dalam beberapa hari terakhir, meski begitu ada sebagian OPD yang disepakati untuk ditambahkan anggarannya. Hal ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Ternate Fachrial Y. Abbas saat membaca laporan Banggar dalam paripurna pengesahan APBD Kota Ternate tahun 2024, pada Jumat (30/11/2023).
Menurutnya, dalam pembicaraan tingkat satu antara Badan Anggaran DPRD Kota Ternate dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Ternate, telah disepakati untuk dilakukan rasionalisasi baik dalam bentuk pengurangan alokasi anggaran ataupun penambahan anggaran untuk beberapa Program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah.
Dikatakannya, kesepakatan atas pengurangan anggaran untuk Program dan kegiatan pada beberapa OPD tersebut diantaranya, pada Dinas Koperasi dan UKM, untuk Program Pengembangan UMKM dengan Kegiatan Pengembangan Usaha Mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil sebesar Rp.10.763.831.200, disepakati untuk dilakukan pengurangan anggaran sebesar Rp.5.763.831.200, sehingga alokasi anggaran untuk Program ini berkurang menjadi Rp.5.000.000.000,
Kemudian kata dia, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk program peningkatan sarana distribusi perdagangan kegiatan pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan dengan sub kegiatan penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan alokasi sebesar Rp.5.771.097.902, disepakati untuk dikurangi anggarannya sejumlah Rp. 2.885.548.951, sehingga alokasi anggaran untuk program ini berkurang menjadi Rp.2.885.548.951.
Sementara itu, menurut Fachrial, kesepakatan untuk penambahan alokasi anggaran pada sejumlah program dan kegiatan di beberapa perangkat daerah diantaranya, Kesbanglinmas disepakati untuk penambahan anggaran sebesar Rp.100.000.000, BP2RD Rp.1.000.000.000, Kebudayaan Rp.580.000.000, RSUD Kota Ternate Rp.800.000.000, Program JKN, anggaran untuk UHC Rp.3.000.000.000,
Kemudian, Dinas Pendidikan Rp.100.000.000, Dinas Perkim dan Pertanahan Rp.500.000.000, Dinas Pemadam Kebakaran Rp. 600.000.000, Dinas Perhubungan Rp.50.000.000, Sekretariat Daerah Rp.1.350.000.000, Kenaikan Gaji Pegawai Tidak Tetap Rp.10.536.600.000, Kecamatan Batang DuaRp.150.000.000,Kecamatan Ternate Tengah Rp.170.000.000, dan Kecamatan Ternate Utara Rp.500.000.000.*
Editor : Hasim Ilyas

