BOBONG – Kendati Dana Desa sebagian Dana Desa telah diperuntukkan untuk warga disaat pandemi Corona Virus Diase (Covid-19), namun Kepala Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Cosmos Batubara rela sumbangkan gajinya selama 6 bulan untuk penanganan Covid-19.
“Saya sumbangkan gaji saya selama 6 bulan untuk penanganan covid-19 untuk penanganan dampak sosial,”kata kades.
Untuk itu, tudingan warga terkait penyalahgunaan dana desa sekitar Rp. 300 juta untuk pembangunan rumahnya tidak benar adanya. “Tudingan itu tidak benar saya membangun rumah ini. Saya keredit di Bank BPD Kcp Bobong dengan memberikan jaminan pohon cengkih,” tuturnya
Sementara untuk anggaran Covid-19 dan prioritas pembangunan desa yang telah dianggarkan diakui semunya sudah dilakukan. Disentil terkait tudingan miring yang di alamatkannya, Kades mengaku ia hanya tidak berada di desa apabila sedang berkonsultasai mengenai data penerima BLT pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Pulau Taliabu maupun Dnas Sosial agar penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tidak terjadi tumpang tindih.
“Saya kalau tidak berada di desa, bukan berarti saya tidak kerja. Selama ini saya sedang melakukan singkronisasi data penerima BLT di DPMD serta Dinas Sosial. Hal ini untuk menghindari tumpang tindi data sehingga yang telah dapat bansos sudah tidak perlu diberikan BLT Dana Desa,” jelasnya
Meski begitu, ia mengapresiasi warga terhadap kinerja dan kebijakan pembangunan di desa. Dia berharap, warga Desa Mintun harus turut terlibat dalam proses pembangunan desa dengan senantiasa memberikan kritik atau masukan yang bersifat membangun terhadap pemerintah desa untuk masa depan pembangunan desa yang lebih baik. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Kades di Taliabu Sumbang Gaji 6 Bulan untuk Covid-19"