TERNATE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara bakal menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 23 tahun 2023.
Permenkes yang diterbitkan per 8 Desember 2023 tersebut, mengatur tentang pedoman penanggulangan Covid-19 yang mana, kebijakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai Permenkes Nomor 7 Tahun 2023 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi tetap dilanjutkan sampai akhir 2023.
Selanjutnya, imunisasi program Covid-19 bagi sasaran prioritas akan dimulai pada 1 Januari 2024.
Kepala Dinkes Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma mengatakan, pihaknya akan mengajukan permintaan kebutuhan vaksin ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai upaya menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas se-Kota Ternate.
“Inventarisasi ketersediaan vaksin dan logistik vaksinasi akan dilakukan, karena ada kekosongan beberapa stok vaksin atau vaksin yang tersedia sebagian akan memasuki masa kadaluarsa,” katanya, Senin 11 Desember 2023.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

