Mendekam di Rutan KPK, Abdul Gani Kasuba Dapat Kiriman Makanan

TERNATE Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang ditetapkan sebagai tersangka bersama 6 orang lainnya, pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (18/12/2023) beberapa waktu, di salah satu hotel di Jakarta karena dugaan kasus suap.

Dan kini sedang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) mendapat kiriman makanan dari keluarga.

Adapun KPK memang mengizinkan pihak tahanan korupsi dibesuk dan mendapat kirimkan makanan dari keluarga pada momentum Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).

Dikutip dari kompas.com keluarga tahanan yang hendak membesuk dan menitipkan makanan wajib mendatangi pengurus administrasi terlebih dahulu di rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Makanan yang mereka bawa kemudian diserahkan kepada petugas Rutan KPK untuk kemudian dimasukkan ke dalam box plastik dengan berbagai ukuran.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas KPK menumpukan belasan box makanan yang sudah dilengkapi dengan keterangan nama dan rutan tempat mereka mendekam.

Di antara box makanan itu tertulis nama eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko D. (Darmanto) dengan keterangan Rutan C1 dan Abdul Gani Rutan C1, selain itu ada juga sejumlah nama lain.

Tumpukan box makanan dengan keterangan Rutan C1 itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam yang digunakan petugas KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penitipan makanan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB. Sementara, jam besuk dimulai pada pukul 1.00 hingga 12.00 WIB.

“Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB,” kata Ali, pada Minggu (24/12/2023).*
Editor : Hasim Ilyas
Sumber : kompas.com

Berita Terkait