TIDORE – Polresta Tidore Kepulauan, tahun 2023 ini sukses melakukan pemberantasan Minuman Keras (Miras) dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Buktinya, di tahun ini Polresta Tidore Kepulauan, mampu menyita minuman keras yang dipasok dari dalam maupun luar Tidore sebanyak 11.480 barang bukti.
Dengan rincian, 10.765 kantong jenis cap tikus, 11 galon ukuran 25 liter jenis cap tikus, 35 karton bir hitam dan putih, 432 anggur putih merk Cina, 146 bir hitam merk guinnes, 85 liter minuman keras jenis cap tikus, 3 karton bir kaleng, 1 botol anggur merah merek Mc. Donald, dan 2 tempat penyulingan cap tikus.
“Rata-rata pemasok ini kebanyakan dari luar Tidore, ada yang dari Bitung, Manado, Halut, dan Haltim” ungkap Kombes Pol Yuri Nurhidayat, saat melakukan pres confers di Kedai Kelapa Bakar, Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore, Sabtu, (30/12/23) malam.
Yuri menambahkan, dari jumlah barang bukti yang ditahan itu, telah ditetapkan tersangka sebanyak 87 orang, dan 19 kasus telah diputuskan dalam tindak pidana ringan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

