WEDA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Weda Utara, mengumumkan hasil seleksi berkas calon anggota pengawas TPS (PTPS) lima desa.
Ketua Panwas Weda Utara Fatmawati Sahabudin mengatakan, hasil seleksi berkas itu sesuai SK Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pengawas TPS dalam Pemilu 2024.
“Hari ini kita umumkan nama-nama pendaftaran calon pengawas TPS yang lulus seleksi berkas, dari yang mendaftar 27 orang yang lulus berkas 25 orang,” ucapnya.
Setelah pengumuman berkas ini akan dilanjutkan dengan tes tahapan wawancara dan tahapan lainnya.
Fatmawati mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota pengawas TPS yang ditujukan ke Panwascam. “Tanggapan dan masukan masyarakat itu bisa datang langsung ke Sekretariat Panwascam Weda Utara,” jelasnya.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

