Miras Dari Lalubi Tujuan Gemaf Diamankan 

Anggota Kodim Weda razia miras

WEDA – Unit Intel bersama personil Provost Kodim 1512/Weda berhasil gagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 75 botol ketika melakukan razia kendaraan roda 4 dan roda 2 di Portal Kilo 3 Rabu (10/01/2024) malam sekitar pukul 00.30 Wit.

Dandim 1512/Weda Letkol Inf Nugroho Notosusanto mengatakan, minuman keras jenis cap tikus yang berhasil digagalkan anggota Kodim tersebut diselundupkan dari Desa Lalubi Kabupaten Halsel menuju Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halteng oleh salah satu sopir bernama Menlis Burnama (25), yang beralamat Desa Gemaf. 

“Miras jenis cap tikus itu dibawa dari Desa Lalubi (Halsel) menuju Gemaf (Halteng) oleh sopir yang juga warga Gemaf,” ucapnya. 

Nugroho mengatakan, dalam mobil jenis Suzuki XL7 dengan Nopol DG 1743 SA yang dikendarai Menlis Burnama tersebut, ditemukan miras jenis Cap Tikus sebanyak 75 botol disembunyikan di dalam mobil.

Dalam hasil interogasi minuman keras tersebut diambil dari Halsel Desa Lalubi untuk dipakai menjamu tamu. Barang bukti Miras tersebut langsung dimusnahkan dengan cara di tumpah langsung di tempat dan pengendara mobil diberikan penekanan untuk tidak mengulangi perbuatannya membawa miras.