TERNATE – Dari 17 badan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Ternate, 4 di antaranya telah melakukan pembayaran tunggakan angsuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan nilai yang bervariasi.
Namun masih terdapat 13 badan usaha menunggak pembayaran BPJS kesehatan, sehingga pihak BPJS memberikan kuasa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun), untuk melakukan penagihan beberapa bulan lalu. “Baru 4 badan usaha yang melakukan pembayaran BPJS Kesehatan dan masih tersisa 13 badan usaha yang belum membayar,” kata Kepala Seksi Datun Kejari Ternate, M Asyhari Waisale saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Dia mengatakan, tunggakan 13 badan usaha tersebut meliputi rumah makan, tempat karaoke dan lainnya dengan nilai yang bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan seperti salah badan usaha di Kota Ternate tunggakannya mencapai Rp 9 juta.
“Setelah kami menerima kuasa hukum dari BPJS beberapa bulan lalu, kita langsung melakukan pemanggilan terkait membayar tunggakan yang ada, namun sudah 4 badan usaha yang melakukan pembayaran dan sisanya kita tetap melakukan penagihan, ” tandasnya. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "13 Badan Usaha di Kota Ternate Tunggak BPJS"