13 Badan Usaha di Kota Ternate Tunggak BPJS

Kasi Datun Kejari Ternate M Asyhari Waisale

TERNATE – Dari 17 badan usaha  yang beroperasi di wilayah Kota Ternate, 4 di antaranya  telah melakukan pembayaran  tunggakan angsuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan nilai yang bervariasi. 

Namun masih terdapat 13 badan usaha menunggak pembayaran BPJS kesehatan, sehingga pihak BPJS memberikan kuasa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun), untuk melakukan penagihan beberapa bulan lalu. “Baru 4 badan usaha yang melakukan pembayaran BPJS Kesehatan dan masih tersisa 13 badan usaha yang belum membayar,” kata  Kepala Seksi Datun Kejari Ternate, M Asyhari Waisale saat dikonfirmasi, Kamis (14/5). 

Dia mengatakan, tunggakan 13 badan usaha tersebut meliputi rumah makan, tempat karaoke dan lainnya dengan nilai yang bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan seperti salah badan usaha di Kota Ternate tunggakannya mencapai Rp 9 juta.

“Setelah kami menerima kuasa hukum dari BPJS beberapa bulan lalu, kita langsung melakukan pemanggilan terkait membayar tunggakan yang ada, namun sudah 4 badan usaha yang melakukan pembayaran dan sisanya kita tetap melakukan penagihan, ” tandasnya. (dex)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "13 Badan Usaha di Kota Ternate Tunggak BPJS"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*