560 Pengawas TPS Kota Ternate Siap Awasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

560 anggota PTPS di tujuh Kecamatan di Kota Ternate dilantik

TERNATE –  Sebanyak 560 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tujuh Kecamatan di Kota Ternate, dilantik dan mengambil sumpahnya. Acara pelantikan yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan ini menandai langkah awal para pengawas TPS untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengungkapkan, kehadirannya dalam acara pelantikan sebagai upaya untuk memperkuat solidaritas, semangat kerja, integritas, dan profesionalisme para pengawas TPS.

“Hari ini, seluruh pengawas TPS di tujuh Kecamatan yang berjumlah 560 orang dilantik. Pelantikan difasilitasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan. Kami hadir untuk memperkuat solidaritas, semangat kerja, integritas, dan profesionalisme mereka,” jelas Kifli.

Meskipun pelantikan telah dilaksanakan di tujuh kecamatan, Kifli mengatakan, di Kecamatan Pulau Batang Dua, masih ada 11 PTPS yang belum dilantik. Pelantikan direncanakan pada 29 Januari 2024. “ Yang dilantik pada Senin 22 Januari hari ini adalah 29 PTPS di Kecamatan Ternate Pulau, kemudian 192 PTPS di Ternate Selatan, 135 PTPS Ternate Utara, 15 PTPS di Kecamatan Moti, 148 PTPS di Kecamatan Ternate Tengah, 11 PTPS di Kecamatan Pulau Hiri dan 30 PTPS di Kecamatan Ternate Barat, PTPS di tujuh Kecamatan ini semuanya berjumlah 560 anggota PTPS,” jelas dia.

Dijelaskannya, pelantikan dilakukan di Panitia Pengawas Kecamatan, sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Anggota Pengawas TPS ini dipilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan di seluruh Kota Ternate secara ketat sesuai tahapan yang ditentukan.

Berita Terkait