TOBELO – Sejak awal Januari tahun 2024, masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara terus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP. Selain untuk kebutuhan sebagai persyaratan yang harus disiapkan pemilih baru, juga dilakukan perpindahan KTP dari daerah lain ke daerah asal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Utara Hernefer F. Tjandua, AP, MH., menyebutkan, pihaknya terus intensif dalam melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dan warga yang pindah dari daerah lain dengan mengurus pemindahan dari daerah asal.
Dengan banyaknya warga yang berbondong-bondong membuat e-KTP, lanjut Hernefer dalam sehari sangat banyak yang datang, bahkan dalam seminggu bisa sampai 160 warga yang mencetak e-KTP. “Banyak yang datang terutama dilakukan pencetakan untuk e-KTP bagi pemilih pemula,” jelas Hernefer kepada wartawan, Kamis (25/01/2024).
Dijelaskannya, warga Halmahera Utara sangat peduli dengan kelengkapan berkas kependudukan, itu merupakan upayanya untuk menciptakan partisipasi aktif warga. “Setiap Minggu, antusias masyarakat yang tinggi. Bahkan setiap harinya, kantor Disdukcapil dikunjungi hingga ratusan masyarakat untuk membuat e-KTP dan mengurus dokumen lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Akta Kematian,” tutupnya.
Pewarta : Ferdinand LMP
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

