TERNATE – Setelah konsultasi publik terhadap draft rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate oleh Bappelitbangda Kota Ternate pada beberapa waktu lalu, kini Pemkot Ternate melalui Bappelitbangda telah melakukan konsultasi ranwal RPJPD tersebut ke Bappeda Provinsi Malut.
Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate M. Taufik Jauhar mengatakan, setelah konsultasi publik RPJPD Kota Ternate dilanjutkan dengan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Malut, dan itu telah dilaksanakan pada pekan kemarin. Dimana dari konsultasi dengan Bappeda Provinsi Malut tersebut pihaknya diminta untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Hal ini kata dia, petunjuk pelaksanaan baru diterbitkan pada dua pekan kemarin yakni berkaitan dengan intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, kalau intruksi ini sudah didapat saat penyusunan namun surat edaran bersama nomor: 600.1/176/SJ dan nomor: 1 tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang baru saja diterbitkan.
“Jadi konsultasi yang dilakukan ini dalam rangka menyelaraskan RPJPD Kota, Provinsi dan Nasional, karena suratnya baru keluar, jadi ada beberapa hal yang akan kami perbaiki lagi berdasarkan dengan masukan yang ada sesuai dengan surat tersebut,” ungkapnya, pada Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, perbaikan tersebut akan segera dilakukan mengingat penyusunan ranwal RPJPD sendiri dilakukan sejak tahun kemarin, yang kemudian harus disesuaikan dengan surat yang baru terbit pada awal tahun ini. Sementara RPJPD Provinsi juga belum ada.
“Namun kami juga sudah dapat gambaran sehingga nantinya ini bisa diselaraskan antara Kota, Provinsi dan Nasional,” terangnya.
Lanjut dia, setelah konsultasi dengan Bappeda Provinsi ini selesai, maka pihaknya akan lanjut konsultasi ke DPRD Kota Ternate, setelah dengan DPRD tahapan selanjutnya yakni Musrenbang RPJPD yang direncanakan pada bulan Februari 2024, setelah itu baru dilakukan penyusunan rancangan akhir RPJPD baru diajukan Perda RPJPD.
“Jadi rancangan sampai Perda ini ditargetkan selesai pada bulan Juni atau Juli, karena ini juga sebagai masukan bagi Kepala Daerah ke depan,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

