LABUHA – Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara kembali memberikan penghargaan predikat kategori pelayanan publik terbaik kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Tercatat sebanyak kepada 5 OPD dan 2 Puskesmas mendapat penghargaan dari Ombudsman. Senin (19/2/2024) kemarin, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman tersebut.
“Penghargaan dari Ombudsman karena berhasil meraih katagori zona hijau dengan nilai kepatuhan 88,01 atau meningkat dari tahun 2022 yakni zona kuning dengan nilai 56,79,” kata Bassam.
Menurutnya, piagam penghargaan atas predikat penilaian terbaik tahun 2023 tingkat pemerintah daerah Kabupaten Halsel kepada unit pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian.
Bassam menuturkan raport penilaian dan piagam penghargaan bagi unit pelayanan yang memperoleh nilai katagori tertinggi (zona hijau) di Pemkab Halsel yang mana pada tahun 2023 lalu Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 PKM.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

