JAILOLO – Joko Ahadi resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat melalui Rapat Paripurna ke-II masa persidangan I tahun 2024, yang digelar Rabu (21/2/2024) kemarin.
Sidang dengan agenda pengambilan sumpah dan janji penggantian antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD periode 2019 – 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 240/ KPTS/MU/2024 dengan Surat Bupati Kabupaten Halmahera Barat Nomor: 210/030/HB/2024 tanggal 16 Januari 2024 perihal Permohonan Penggantian Antarwaktu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat sisa masa jabatan 2019-2024.
Wakil Bupati, Djufri Muhammad berharap, jabatan Wakil Ketua I yang kini diduduki Joko Ahadi itu mampu memaksimalkan fungsi dan tugas DPRD. “Saya berharap dengan pelantikan ini, kinerja DPRD semakin dinamis dan semakin meningkat, mengingat saat telah berganti komposisi,” harap Djufri dalam sambutannya
Menurutnya, lembaga perwakilan rakyat yang terukur dalam meningkatkan mitra yang baik dengan pemerintah daerah setempat. Sebab, DPRD selain merupakan representasi rakyat, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

