MABA – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub menekankan OPD di lingkup Pemerintah Daerah proaktif untuk laporan keuangan.
Bupati Ubaid Yakub saat dikonfirmasi wartawan Rabu (28/02) di depan Kantor Bupati mengatakan, pemeriksaan terinci harus melaporkan penyusunan keuangan pemerintah daerah masuk dulu di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk itu ia mengharapkan kepada Pimpinan OPD untuk proaktif menyampaikan laporan keuangan, sehingga penyusunan laporan keuangan bisa rampung sebelum 31 Maret 2024.
“Tadi evaluasi internal untuk mempercepat, itu kalau tidak menyampaikan ke OPD bisa jadi lewat 31 Maret 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ubaid Yakub juga akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).(ono)

