Razia Kios Sembako, Polisi Amankan Puluhan Miras

Puluhan Miras di amankan

LABUHA – Hari Pertama pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha Polres Halsel temukan 30 bungkus minuman keras jenis Cap Tikus, 17 Botol Bir Hitam dan 8 Kaleng jumbo Bir Putih di salah satu kios sembako yang berlokasi di Desa Tomori, Sabtu (2/4/2024)

Operasi yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan, Aipda Munir Abdullah bersama personel kemudian menggeledah Kios Sembako yang diduga menjual minuman keras.

Maraknya razia rutin oleh personel Polres Halsel diluar pelaksanaan operasi dalam mendukung program Kapolres Halsel “Trabas” (Trada Narkoba dan Miras) membuat para pelaku penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Halsel kesulitan mengedarkan minuman keras.  Hal tersebut juga memperbarui cara para pelaku dalam mengedarkan Miras.

“Sekarang ini para pelaku penjualan Miras sudah semakin pintar, banyak cara mereka pakai untuk mengelabui petugas, salah satunya seperti yang kita temukan ini,” kata Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan setelah melaksanakan razia.

Kabupaten Halsel merupakan salah satu Wilayah dengan jumlah Produksi Miras cukup tinggi di Daerah Maluku Utara, untuk itu melalui program Kapolres Halsel “Trabas” diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Halsel.

Berita Terkait