TERNATE – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2024 berhasil meraih satu kursi anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara III meliputi Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, ini sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi KPU pada tiga daerah tersebut yang dituangkan dalam form D. Hasil Kabupaten/Kota (KABKO).
Dimana berdasarkan form D. Hasil dari dapil Maluku Utara III terdiri dari Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur dan Halmahera Tengah memperebutkan 8 kursi itu menempatkan Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai pemenang dengan meraih 31.009 suara, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan perolehan 28.276 suara, kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) di posisi ketiga memperoleh 17.921 suara.
Menyusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posisi keempat yang meraih 13.513 suara, kemudian Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh 11.084 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 10.872 suara, disusul Partai NasDem memperoleh 10.509 suara, serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berada pada posisi pemenang terakhir dengan perolehan 10.496 suara.

Hasil perolehan partai politik dari Dapil III itu kemudian mengantarkan sejumlah calon anggota DPRD Provinsi yang dipastikan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, mereka diantaranya Muhammad Ridha Yakub dari Partai Golkar yang meraih 15.750 suara, kemudian Ramhawati Muhammad dari PDI-P dengan perolehan 14.777 suara, Mursid Amalan dari PAN memperoleh 9.298, kemudian Astri Tiarasari Yasin dari PKB dengan perolehan 9.519.
Disusul Muhammad Afif dari Hanura dengan perolehan 6.505 suara, kemudian dr. Haryadi Ahmad dari PBB yang memperoleh 9.553 suara, Abd. Rahim Ode Yani dari NasDem yang memperoleh 4.669 serta Ahlan Djumadil dari Gerindra memperoleh 2.517 suara sebagai peraih kursi terakhir DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan III.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)