9 Ranperda Usulan Pemkab dan DPRD Halsel Disampaikan

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba

LABUHA – Sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diserahkan dan diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) 

Penyerahan 9 Ranperda tersebut diterima langsung unsur Pimpinan DPRD diantaranya Wakil Ketua I, Umar Hi. Soleman dan Wakil Ketua II, Muslim Hi Rakib, ditandai dengan persetujuan dari masing-masing fraksi pada rapat paripurna ke III persidangan pertama tahun 2024 DPRD yang dihadiri Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Dari 9 Ranperda yang diusul, 3 diantaranya merupakan usulan inisiatif Pemerintah Kabupaten, yakni Ranperda Pencegahan Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran, Kemudian Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Halsel serta Ranperda Pembentukan Kecamatan Pulau Guraici.

Sementara 6 diantaranya merupakan Ranperda prakarsa usul DPRD Halmahera Selatan terdiri dari, Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Kemudian Ranperda Penyelenggaraan Festival Marabose, selanjutnya Ranperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Ranperda Orang dalam Gangguan Jiwa serta Ranperda Pembangunan Desa.

Berita Terkait