Bimtek Berakhir, Sekda Harap Berimplikasi Terhadap Pelayanan Masyarakat

Sekda memberikan sambutan pada penutupan kegiatan Bimtek Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan Keuangan berbasis SIPD RI

JAKARTA –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menerapkan Sistem Pemerintah berbasis Elektronik di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah secara terintegrasi.

Hal itu kata dia berdasarkan amanat Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan, serta Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh OPD, pejabat Penatausahaan Keuangan dan para bendahara agar  Bimtek yang telah dilakukan dapat menjadi nilai tambah yang berimplikasi terhadap pelayanan dan peningkatan kinerja birokrasi yang efektif dan efisien.

“Sehingga dalam pelaksanaannya kita diharuskan menggunakan aplikasi terpadu sebagai alat bantu Pemerintah Daerah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah berdasarkan pada asas efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel,” imbuhnya dalam sambutan penutupan kegiatan Bimtek Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan Keuangan berbasis SIPD RI dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Rabu (20/03/2024).

Kepada seluruh OPD yang mengikuti bimtek tersebut, Sekda Pulau Taliabu tak lupa ucapkan rasa terimakasih karena telah berpartisipasi dalam mensukseskan Bimtek dimaksud. 

“Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi apa yang dilakukan menjadi amal ibadah yang bermanfaat untuk kita semua,”tutupnya. (bro/adv)