BOBONG – Sebanyak 12 orang tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Tenaga Teknis formasi 2022 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli.
Kepala BPSDMA Pulau Taliabu Surati Kene,SE.,ME ketika mendampingi Wakil Bupati mengungkapkan bahwa, PPPK dari tenaga teknis ini diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja sesuai kompetensinya masing-masing.
Sedangkan Wakil Bupati mengingatkan bahwa seperti halnya Tenaga PPPK dari tenaga Guru dan Kesehatan, PPPK dari Tenaga Teknis akan terus dilakukan pengawasan untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang ditunjukkan terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Pulau Taliabu.

Kabar penyerahan SK PPPK formasi 2022 tersebut juga dibenarkan oleh Basiludin La Besi, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (DISKOMINFO) Pulau Taliabu..
“Wakil Bupati Ramli juga berpesan agar, Kinerja yang selama ini ditunjukkan tetap ditingkatkan agar kehadiran tenaga PPPK ini dapat dirasakan manfaatnya, tidak hanya bagi OPD tempatnya bertugas namun yang terpenting dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian disampaikan oleh Kadis Kominfo Pulau Taliabu Basiludin Labesi.
Lebih jauh lagi, Wakil Bupati Taliabu melalui Diskominfo menyampaikan harapan agar kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Taliabu semakin ditingkatkan.
“Kami berharap, kinerja yang selama ini ditunjukkan saat berstatus non ASN terus ditingkatkan demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat kabupaten Pulau Taliabu,” ungkap Wabup sebagaimana disampaikan Kadis Kominfo, Basiludin Labesi. (bro/pn)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

