Pemkot Tikep Bakal Keciprat Sisa DBH Senilai Rp 104 Miliar

Kantor Walikota Tidore

TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan diakhir pekan nanti akan menerima sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi, Selasa, (26/3/24).

Menurutnya, besaran nilai DBH yang akan diterima Pemerintah Kota Tidore sebesar Rp 104 Miliar, dan rencananya anggaran tersebut akan masuk pada tanggal 31 Maret 2024.

“DBH ini akan diperuntukkan untuk membayar gaji gaji dan THR ASN Kota Tidore Kepulauan dan PPPK, untuk honor tidak dapat THR,” tuturnya.

Selain membayar gaji dan THR, kata Ismail, DBH itu juga akan dianggarkan untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang diperuntukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore dan Bawaslu Kota Tidore.

“Angka-angkanya saya tidak hafal tapi DBH ini akan diperuntukan untuk kegiatan Pilkada juga. Hanya saja untuk model penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.

Pewarta   : Suratmin Idrus
Editor    : Erwin Egga