TOBELO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Alasan penundaan itu dilakukan lantaran Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kembali menundanya, karena masih dalam tahun politik yang nantinya dinilai berpengaruh.
Kepala Dinas DPMD Halut, Naftali Gita menyebutkan, setelah pileg dan pilpres, Maluku Utara terutama Halut juga sedang akan menghadapi Pilkada mendatang. Pemda akan ada didalamnya untuk mendukung dua agenda penting daerah ini.
“Saat ini lebih difokuskan untuk dua agenda penting di daerah ini, yakni Pilkada sehingga Pilkades ditunda dan akan dilakukan pada 2025 mendatang,” jelasnya, Selasa (26/03/2024).
Dijelaskan, pelaksanaan dua agenda daerah ini sangatlah penting dan membutuhkan biaya yang besar.
Apalagi, diketahui pasti saat ini kondisi keuangan di Halut masih belum stabil. Selain itu, ditakutkan ketika Pilkades dihelat bertabrakan dengan momentum ini yang kemudian terjadi gejolak yang lebih besar.

