DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai realisasi gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah untuk ASN, PPPK, dan juga DPRD.
Pembayaran sudah mulai dilakukan sejak Selasa 26 Maret kemarin. Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Ailan Goraahe, mengakui jika Morotai menjadi kabupaten pertama di Maluku Utara yang merealisasi THR.
“Mungkin kita yang pertama bayar THR ASN,” katanya, Rabu (27/3/2024). Dikatakan, total dana yang disiapkan Pemkab Morotai untuk pembayaran THR sebesar Rp9,2 Miliar.
“Rp9,2 miliar itu terdiri dari PNS Rp 8,7 miliar, PPPK Rp 331 juta, dan DPRD Rp 90 juta,” tuntas Ailan.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga

