Pemkab Haltim Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK Provinsi Malut

Sekda Haltim menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK Pewakilan Malut

MABA – Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) lakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited  Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut).

Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Perwakilan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) Jumat (29/03) dihadiri Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat didampingi Kepala Inspektorat Irawan Mahbud dan Kepala BPKAD Haltim Joko Lelono Ridwan.

Penyerahan LKPD Tahun 2023, itu diterima langsung oleh Kasubaud 1 Bhuono Agung Nugroho dan Kasubaud III Wayan Artadan Adi, yang didampingi oleh Tim Pemeriksa BPK.

Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat mengatakan, penyerahan (LKPD) tahun 2023 merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan yang menyatakan bahwa gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan beberapa unsur.

Berita Terkait