Lima Bulan Guru PPPK SMA/SMK Belum Terima Gaji

Koordinator PPPK Wilayah Kota Tidore Kepulauan Masdar Hi. Ahmad

SOFIFI – Jelang Hari Raya Idul Fitri para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di SMA dan SMK angkatan 2022 harus ikat pinggang. 

Pasalnya sejak November 2023 hingga saat ini belum menerima gaji dari pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Masdar Hi. Ahmad selaku Koordinator PPPK Wilayah Kota Tidore Kepulauan mengatakan, guru PPPK seperti anak tiri yang tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Pendidikan Malut.

Masdar menyampaikan, gaji PPPK selama 5 bulan terhitung sejak November 2023 sampai dengan Maret 2024 belum dibayar. “Ini menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak serius mengurus PPPK,” ucapnya.

Lebih lanjut Masdar berharap Plt. Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali serius menangani masalah ini, sebab ini sudah menjadi kewajiban kami (guru PPPK) untuk dibayarkan, jangan hanya sekedar mengurusi pergantian SKPD yang ada. 

Berita Terkait