Bawaslu Apresiasi Kerja Gakkumdu Ternate

Kifli Sahlan
Kifli Sahlan

TERNATE – Bawaslu Kota Ternate mengapresiasi peran serta kerja keras dari tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Ternate, sampai masalah di dua TPS yakni TPS 08 Tabona dan TP 06 Gamalama diputuskan di pengadilan.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifly Sahlan mengatakan, ada dua kasus yang masuk sampai ke Pengadilan Negeri Ternate diantaranya, Ketua KPPS di TPS 06 Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Dimana hal ini juga sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Ternate.

“Kalau tidak salah putusannya 1 bulan lebih dan subsider,” katanya, saat dikonfirmasi Fajar Malut, pada Rabu (24/4/2024).

Kemudian selanjutnya, TPS 08 Tabona dimana Ketua KPPS divonis atau putusan Pengadilan Negeri Ternate 1 tahun, namun dari informasi yang diterima Bawaslu Kota Ternate kemungkinan yang bersangkutan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Terkait ini kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi peran dari Gakumdu Kota Ternate. “Bawaslu mengapresiasi kerja keras dari Gakumdu dalam hal ini penyidik dari Jaksa dan Polisi, yang selam ini bekerja keras sampai pada proses penuntutan oleh Jaksa di pengadilan, meski nanti ada upaya banding namun dalam putusan pengadilan sudah menerangkan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah yang divonis hukuman 1 tahun,” tandasnya.

Menurutnya, untuk status PPK Ternate Selatan sendiri saat itu diperika sebagai saksi bukan sebagai terlapor, karena fakta dalam temuan Panwascam kemudian di register oleh Bawaslu Kota Ternate tersebut, fakta ditemukan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Makanya PPK, Panwascam dan pihak terkait diundang untuk memberikan keterangan di Sekretariat Bawaslu sebagai bahan diteruskan pada proses selanjutnya, dan keterangan-keterangan para pihak yang sudah dimintai keterangan itu sudah dilampirkan seluruhnya oleh teman-teman penyidik lalu kemudian di serahkan ke jaksa, sampai jaksa membawa lembaran keterangan tersebut di pengadilan,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini tahapannya tinggal menunggu banding dari yang bersangkutan, bahkan pihaknya saat ini intens berkoordinasi dengan Kejaksaan dan internal Gakumdu untuk mempersiapkan agenda banding yang diajukan oleh Ketua KPPS TPS 08 Kelurahan Tabona.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait