MABA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), akan melaporkan akun Facebook palsu yang mengkapanyekan Ubaid-Anjas, Rabu (24/04/2024).
Kepala Bagian Humas Yusuf Talib Saat di Konfirmasi di depan Kantor Bupati mengatakan, saat ini akun yang beredar di media sosial Facebook itu bukan akun resmi.
“Akun pemerintah daerah yang resmi hanya mengunakan akun Diskominfo Halmahera Timur jadi untuk akun palsu yang tertulis Pemda Haltim jangan muda dipercaya.” Ucapnya
Mulai sekarang sampai seterusnya, untuk menyebarkan berita-berita kampanye memposting Ubaid-Anjas yang mengunakan akun palsu Pemda Haltim itu, akan dilaporkan dan ditindak hukum. “Dan Saya dapat telepon dari kejaksaan Haltim bawah akun Facebook Pemda Haltim, Bukan akun resmi.” Ujarnya
Yusuf mengatakan, untuk mengikuti informasi berkaitan dengan pemerintah daerah Halmahera Timur hanya di Informasikan lewat diskominfo Halmahera Timur dan media-media yang resmi. “ Jadi yang dipakai hanya diskominfo Haltim, media-media Resmi, selain dari itu tidak resmi.” tutupnya
Pewarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

