LABUHA – Sebanyak 204 Pasangan pengantin di tiga Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan mengikuti Nikah Massal secara gratis yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Nikah massal secara gratis itu dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu, Kecamatan Mandioli Utara, pada Selasa (14/05/2024), disaksikan langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kader Noh, mengatakan, kegiatan nikah massal merupakan program Pemkab Halmahera Selatan, melalui Dukcapil, dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam rangka tertib administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat Undang – Undang nomor 24 tahun 2013 perubahan Undang – Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.
“Jadi tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” jelasnya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

