TERNATE – Meski sudah memasuki akhir triwulan II, namun baru Dinas PUPR yang telah melakukan tender kegiatan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Ternate, jika sampai triwulan III OPD masih lambat melakukan tender, terkait hal ini TAPD akan melakukan evaluasi kembali kegiatan di OPD tersebut.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, rapat evaluasi yang dilakukan dengan Bappelitbangda dan BPKAD tersebut berkaitan dengan evakuasi kegiatan pada termin I dan termin II di triwulan I dan II, yang mana kegiatan di OPD pengelola DAK yang progresnya lambat.
“Saya tidak mau kasusnya sama dengan Dinas Pendidikan kemarin, yang ada keterlambatan pada beberapa kegiatan, sebagai tindaklanjut rapat sebelumnya,” katanya, usai rapat.

Menurutnya, jika sampai akhir triwulan II ini kegiatan pada OPD itu tidak jalan maka pihaknya dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan mengkaji kembali kegiatan pada OPD tersebut.
“Ini tujuannya untuk melakukan rasionalisasi, jadi kalau sampai di bulan Juni dan proresnya kegiatannya lambat kita akan buat catatan untuk kegiatan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.
Rapat ini kata Rizal, digelar karena kegiatan DAK jika sampai sekarang belum ada progres, nantinya juga akan mempengaruhi proses pekerjaan mereka, sebab harus melalui tahapan lelang.
“Saya minta ke OPD teknis termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, mohon agar di seriusi. Karena, ada sejumlah kegiatan DAK yang berkaitan dengan pelayanan dasar di masyarakat terutama pendidikan dan kesehatan, jadi rapat ini untuk evakuasi dan kuncinya ada di Bappelitbangda,” tandasnya.
Rizal meminta, Bappelitbangda untuk lebih responsif ketika ada hasil monitoring dan evaluasi menemukan OPD tertentu lambat dalam melaksanan kegiatan, agar diketahui kendala yang di hadapi.
“Sebagai langkah mitigasi dini terhadap sejumlah program kegiatan yang ada pada setiap OPD, karena ada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar ke masyarakat,” terangnya.
Rizal mengungkapkan, sampai saat ini sejumlah kegiatan yang telah ditenderkan itu baru berasal dari Dinas PUPR, sementara OPD lain masih dalam proses review.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

