Diduga Pungli, Ini Kata Baur Samsat Halbar

Kantor UPTD Samsat Halmahera Barat

JAILOLO – Bintara Urusan (Baur) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Barat Amrin membantah tudingan atas dugaan pungutan liar yang ia lakukan di instansinya.

Menurutnya, tudingan Afrida Doradoh yang juga mantan Kepala Samsat Halbar yang diketahui dirinya tidak benar.

Sebab, kejadian yang pada Jumat pekan kemarin itu ia tidak berada di Halbar. “Waktu saya itu tidak di sini (Halbar). Saya di Ternate, dan itu ibu Ida (Afrida, red) datang pada hari Jumat,” kata Amrin, ketika dikonfirmasi, Fajar Malut, Selasa (11/6/2024)

Dirinya menceritakan, awalnya Afrida berkomunikasi dengan stafnya melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, Afrida menyampaikan bahwa dirinya ingin melakukan perpanjangan surat kendaraan.

Namun kartu tanda penduduknya berada di kabupaten lain, yakni Halmahera Tengah. Meski begitu, Samsat Halbar yang ingin memudahkan pengurusan Afrida sehingga langsung menyuruh dikirimkan via WhatsApp agar nantinya pihaknya yang mempermudah urusannya.

Berita Terkait