LABUHA – Setelah menjabat sebagai Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Ahmad Patoni sudah ditunggu sejumlah perkara yang hingga saat ini belum tuntas, dua diantaranya kasus Bank BPRS Saruma dan 32 Kepala Puskesmas.
Apalagi, progres dua perkara terus meningkat. Ini diperkuat dengan pernyataan mantan Pidsus Kejari Halsel, Hendri Dunan, menyampaikan, semua kasus sudah diajukan ke pihak BPKP untuk proses perhitungan.
“Kalau BPRS tinggal menunggu hasil, dan untuk kasus 32 Puskesmas, BPKP akan turun ke lapangan untuk klarifikasi, selesai baru mereka akan menghitungnya,” kata Hendri belum lama ini.
Kabarnya, dalam waktu dekat akan diumumkannya tersangka usai hasil audit BPK. Menanggapi hal itu, Kejari Halsel, Ahmad Patoni, ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku belum mempelajari semua kasus yang telah ditangani oleh Kejari Halsel.

