TERNATE – Dalam rangka untuk penguatan kapasitas bagi pengawas kelurahan/desa di Kecamatan Moti, maka pada Rabu (17/7/2024), Panwaslu Kecamatan Moti menggelar penguatan kapasitas pengawasan tahapan Pemilihan serentak bagi pengawas kelurahan se Kecamatan Moti, yang dibuka Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan.
Kegiatan yang dipusatkan gedung pertemuan Gurua Jaru, Kelurahan Tadenas, Kecamatan Moti ini diikuti seluruh Panwaslu Kelurahan /Desa (PKD) dengan pemateri Nurhalis Bakar dari PPK Kecamatan Moti dan Ramli Ismail mantan Panwaslu Kecamatan Moti, dimulai pada pukul 09.00 WIT sampai 12.30 WIT.
Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan dalam sambutannya mengatakan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 termasuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pengawas pemilu di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.
Dimana kata dia, pengawas pemilu harus menunjukkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan di Pilkada serentak tahun 2024.
“Selain itu, Panwaslu Kecamatan dan PKD juga harus mengikuti dan update jadwal program dan jadwal Pilkada tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU,” katanya.
Kifli jug mengingatkan, saat ini dalam tahapan pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) hanya menyisakan tujuh hari lagi. Karena itu, kata Kifli, pengawas pemilu harus menjadikan regulasi sebagai patokan utama dalam melaksanakan tugas mereka.
“Pengawasan juga harus dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Ini dilakukan untuk memastikan semua tahapan proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Moti Isran Hi. Siraju menyebut, kegiatan yang dilaksanakan ini diikuti seluruh PKD yang ada di Kecamatan Moti. “Harapannya, dengan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan bagi PKD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka di Pilkada serentak tahun 2024 ini,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

