TERNATE – KPU Kota Ternate memastikan bahwa honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di Kota Ternate aman, dan sudah terbayar.
Sekretaris KPU Kota Ternate Abdullah H. Nurdin mengatakan, terkait honor adhoc sendiri, KPU Kota Ternate telah melakukan pembayaran tahap satu untuk honor PPK se-Kota Ternate bulan Juni dan Juli 2024, serta honor PPS bulan Juni 2024.
Selain itu kata Abdullah, KPU Kota Ternate juga telah mengajukan pembayaran tahap dua berupa honor PPS bulan bulan Juni. “Termasuk operasional PPK dan PPS di bulan Juni dan Juli serta honor Pantarlih,” ungkapnya, pada Kamis (25/7/2024).
Menurut Abdullah, untuk pembayaran honor Pantarlih sebanyak 534 orang tersebut, dibayarkan ke rekening giro PPS. “Untuk kemudian PPS melakukan pembayaran secara Tunai ke Pantarlih,” sebutnya.
Sementara kata dia, untuk operasional PPS dan Honor Pantarlih pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Hiri, Moti dan Batang Dua dibayarkan melalui rekening giro PPK, hal ini dilakukan karena rentan kendali tiga kecamatan, sehingga dalam rangka memudahkan proses penyaluran maka pembayarannya dilakukan melalui rekening giro PPK.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

