Sekda : TPP ASN Halsel Segera Dibayar

Sekda Halsel saat Memimpin Apel Gabungan ASN

LABUHA – Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Rajulan meminta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera dibayar.

Sekda mengaku banyak ASN yang mengadukan kepada dirinya  bahwa ada beberapa Badan Dinas yang belum mencairkan TPP. “Tidak ada alasan untuk tidak membayar, jadi saya meminta kepada masing-masing bendahara untuk segera membayar,” kata Safiun saat memimpin apel, Senin (29/7/2024) kemarin.

Safiun mengingatkan kepada masing-masing bendahara dinas untuk tidak menyamakan dengan gaji pokok, karena pembayaran TPP berdasarkan kehadiran pegawai. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar TTP pegawai,” tendasnya

Terhadap sanksi pegawai berdasarkan kehadiran di masing-masing instansi bisa dilakukan melalui penahanan gaji pokok, apabila pegawai bersangkutan tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai abdi Negara, namun TPP harus dibayarkan. “Kalau pegawai tidak menjalankan tugasnya, maka yang ditahan adalah gaji pokok bukan TPP,” terangnya.

Pewarta   : Nandar Jabid 
Editor  : Zulkifli Hi Saleh

Berita Terkait