JAILOLO – Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penangan pelanggaran pada pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Bimtek dengan peserta ketua serta anggota Panwascam se-Halbar berlangsung di Ball Room Hotel D’Hoek, Senin (26/8/2024) menghadirkan narasumber dari akademisi Hukum Unkhair Aslan Hasan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halbar, Sarmin Ibrahim mengatakan, jajaran di tingkat kecamatan dalam melakukan pengawasan harus intens dalam membangun koordinasi karena fungsi dan tugas yang dijalankan diikat dengan aturan.
“Intinya harus saling koordinasi dan komunikasi terkait dengan seluruh tahapan Pilkada, sehingga apa yang dikerja – kerja pengawasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tandasnya
Ia berharap, materi yang akan disampaikan nanti dapat dipahami serta ditindak lanjuti sehingga tugas dan tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik.
Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifli Hi Saleh

