DARUBA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, akan menindaklanjuti terkait data pemilih 161 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Soal sebagian pemilih potensial yang belum perekaman di Dukcapil itu kami akan persiapan sisir lagi ke desa-desa. Cuma kami masih menunggu anggaran,” kata Kepala Dukcapil Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, secara keseluruhan jumlah warga wajib e-KTP di Pulau Morotai yang sudah melakukan perekaman saat ini sebanyak 55.000 orang.
“Jadi kemarin KPU punya itu 54.000 ribu sekian karena itu KPU ambil di data pemilih bulan Juni DP4 yang diserahkan itu.
Sementara pertengahan Juni sampai September itu ada yang perekaman lagi, makanya ada penambahan,” jelasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

