TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bakal maraton dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kaitan bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (KDPDT) untuk kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep) tahun 2013 lalu, yang hingga saat ini tak kunjung diberikan kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda menyebutkan, speed boat bantuan KDPDT yang hingga saat ini sudah rusak dan dibiarkan terparkir di pelabuhan dufa-dufa desa Gamsungi akan dilakukan penyelidikan awal dengan mendatangi Inspektorat Halut. “Untuk kasus speed boat bantuan untuk masyarakat Lokep segera dilakukan pulbaket secara maraton,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di Polres Halut, Selasa (2/6/2020).
Dijelaskannya, selain mendatangi Inspektorat, pulbaket juga akan dilakukan di bagian aset BKAD Halut dan Bappeda Halut. “Kita akan mendatangi instansi terkait. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rusli, dalam kasus ini akan dilihat dikenakan unsur apa. Pasalnya, speed boat tersebut harusnya sudah diserahkan kepada masyarakat Lokep. “Nanti kami akan dilihat sesuai dengan pulbaket yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kami janjikan akan selidiki hingga tuntas sehingga dapat diketahui secara pasti alasan ditahan dan belum diberikan speed boat tersebut. Apalagi speed boat diketahui sudah rusak dan yang dijanjikan rehab tak kunjung dilakukan. Kami juga akan lihat, kalau masuk dalam aset berarti ada pemeliharaan juga,” terangnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)