DARUBA – Setelah ditutup kurang lebih sebulan akibat virus Corona, layanan nikah kembali dibuka Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai.
Mulai hari ini Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan telah diijinkan untuk melayani pendaftaran bagi pasangan yang ingin menikah. Kepala Kemenag Kabupaten Pulau Morotai, Hasyim Hi Hamzah kepada wartawan mengatakan diaktifkannya kembali aktifitas di lingkungan Kemenag ini berdasarkan surat edaran Menpan RB nomor 57 terkait perubahan atas surat edaran Menpan RB tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, juga edaran Kemenpan nomor 58 tentang sistem kerja pegawai dalam tatanan dan edaran Menteri Agama Republik Indonesia nomor 14 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja bagi pegawai Kementerian Agama berada di wilayah dengan penetapan pembatasan sosial berskala besar.
Selain itu juga disertai dengan surat edaran Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara tentang penyesuaian kerja kehadiran pegawai dan protokorel dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Kantor Agama Provinsi Maluku Utara.
“Jadi mulai hari ini jajaran Kemenag di Kabupten Pulau Morotai sudah mulai melakukan aktifitas dalam bentuk WFO dengan sistem tetap berdasarkan protokol kesehatan dan termasuk pelayanan pernihakan kita sudah instruksi kepada Kepala KUA di Kecematan untuk segera melaksanakan tugas di kantor masing-masing, dan dapat melakukan pelayanan di wilayahnya termaksud nikah,” ungkap Hasyim Hi Hamzah.
Semua aktifitas yang dilakukan harus berdasarkan protokol kesehatan termasuk layanan nikah. Untuk pernikahan syaratnya tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan dan pada saat proses nikah, wajib hadir di akad nikah tidak lebih dari 30 orang. Surat edaran sebelumnya tidak lebih dari 7-10 orang, namun kali ini sesuai surat edaran terbaru Kemenag nomor 15 tahun 2020 termaksud pernikahan itu bisa dihadiri tapi tidak melebihi dari 30 orang ditempat acara. Patut sesuai protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, pakai masker dan sahnitizer. “Jadi itu sudah mulai dilakukan pelayanan secara new normal,” jelasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

