JAILOLO – Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera barat (Halbar) mengingatkan kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati dan Petahan pada Kontestasi Panggung Politik Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) agar tidak curi star melakukan kampanye.
“Mengingatkan kepada pasangan calon, terutama petahana agar tidak curi star dalam kampanye karena karena saat ini pilkada baru masuk tahapan pendaftaran,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Barat, Sarmin Ibrahim pada Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, pencegahan melakukan kampanye pada waktu belum ditentukan itu agar setiap pasangan calon tidak mengambil kesempatan menyalurkan serta memberihkan barang maupun uang demi kepentingan politiknya.
“Jangan sampai mereka bagi – bagi barang atau pun apa,pada saat itu demi mereka punya kebutuhannya,” tandas Sarmin.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

