Menanti Progres Penanganan Kajati Malut

Kajati Malut saat ditemui sejumlah wartawan

TERNATE – Errly Prima Putra Agoes kini diberikan amanah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Andi Herman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Errly Prima Putra Agoes kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (02/06) menegaskan, berkomitmen menegakan hukum  tanpa pandang bulu. “Siapa pun dia kalau bersalah terhadap hukum kita akan proses,” tegas Errly Prima Putra Agoes.

Mantan Wakajati Pelembang dan Wakajati Ambon ini menuturkan, meskipun baru menjabat terhitung satu hari bekerja, dirinya secepatnya menyesuaikan dengan kondisi internal Kejati Malut serta mempelajari penanganan sejumlah kasus yang saat ini ditangani oleh penyidik.

Menurutnya, jika ditemukan suatu perkara terkait unsur perbuatan melawan hukum, maka tetap ditindaklanjuti dari penyilidikan ke penyidikan hingga penuntutan. “Secepatnya saya akan pelajari kasus-kasus saat ini ditangani oleh penyidik demi kepastian hukum,” ujarnya.

Errly Prima Putra Agoes juga meminta dukungan publik Malut, terutama insan pers dalam rangka mendorong upaya penegakan hukum di wilayah Malut agar terbangun secara baik. “Tentu kerjasama dengan teman-teman jurnalis sebagai penyambung aspirasi publik sangat dibutuhkan dalam rangkah menengakan hukum,” tandasnya.

Sementara  itu, praktisi hukum Muhammad Conoras  menyampaikan selamat bertugas  kepada Kejati  Errly Prima Putra Agoes di daerah Malut yang penuh kasus-kasus  tindak pidana korupsi. Muhammad Conoras berharap setiap pergantian pimpinan Kejati Malut jangan hanya bersifat seromini,  namun upaya penanganan kasus pada pimpinan sebelumnya harus diikutsertakan sejauh mana progres sebuah kasus sehingga tinggal ditindaklanjuti oleh pimpinan baru.

“Karena setiap pergantian pimpinan  baru akan  berjanji mempelajari setiap kasus, jangan lagi semacam itu, kita berharap setiap pergantian Kejati baru ada progres penanganan kasus terutama kasus korupsi,” harap Muhammad Conoras.  (dex)