TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada tahun 2024 ini, membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Iya, saat ini kami sementara akan melakukan perekrutan PPPK,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Efraim Oni Hendrik kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD pada Senin (07/10).
Dijelaskannya, untuk perekrutan PPPK, pihaknya memprioritaskan berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan jika ada formasi PPPK yang kosong maka akan dibuka perekrutan untuk umum.
“Jika dibuka untuk umum perekrutan PPPK akan dilihat yang sudah masuk dalam honor namun tidak terdaftar di Database BKN, sebabnya pada tahun 2022 kemarin yang telah direkrut ada beberapa tenaga honnor belum melaksanakan tugas tugas dalam pencapaian selama dua tahun, itu belum direkrut,” terangnya.
Ditambahkannya, batas perekrutan bagi yang diprioritaskan yang telah melaksanakan honorer dan tercatat di BKN akan dilakukan hingga 17 November. Sedangkan untuk formasi yang kosong akan diisi bagi Honorer yang bekerja sudah dua tahun.

