TERNATE – Tim koalisi dari partai politik (parpol) pengusul Benny Laos dan Sarbin Sehe mengemukakan alasan dipilihnya Sherly Tjoanda menggantikan posisi calon Gubernur Maluku Utara.
Posisi calon Gubernur Maluku Utara yang sedianya diisi Benny Laos ini harus digantikan, karena Benny menjadi salah satu dari enam korban meninggal dunia pada insiden ledakan dan terbakarnya speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu (12/10/2024).
Ketua Tim Koalisi Parpol M. Rahmi Husen mengatakan, keputusan 8 parpol koalisi sudah bulat memilih Sherly sebagai pengganti mendiang Benny Laos.
Keputusan tersebut diambil mengingat waktu yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku hanya 7 hari, terhitung sejak meninggalnya calon gubernur.
“Ibu Sherly Tjoanda memiliki irisan langsung dengan almarhum Benny Laos. Soal kompetensi saya kira beliau (Sherly) kompeten,” kata Rahmi, dalam konferensi pers bersama seluruh pimpinan parpol pengusul di Ballroom Royal Resto Ternate, pada Senin (14/10/2024)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara ini mengemukakan, Sherly dinilai berkompeten karena memiliki pengalaman selama mendampingi suaminya Benny Laos semasa 5 tahun menjabat Bupati Pulau Morotai.
“Dan jangan remehkan perempuan, teman-teman, jangan dianggap perempuan lemah, mereka bisa memimpin. Faktanya, ketika tragedi itu terjadi di hari minggu malamnya menelepon, beliau sendiri Ibu Sherly itu sangat tegar menghadapi cobaan yang begitu berat,” ungkap Rahmi.
Sebab itu, lanjut Rahmi, dari berbagai sisi parpol koalisi pengusul menilai Sherly sangat layak menggantikan suaminya sebagai calon Gubernur Maluku Utara.
Rahmi bilang, untuk saat ini yang tinggal ditunggu koalisi parpol pengusul di daerah adalah keputusan mau tidaknya Sherly Tjoanda atas usulan tersebut, dan juga keputusan pimpinan parpol pengusul di pusat.
Untuk mengetahui respon dari Sherly yang kini masih dirawat di RSPAD Jakarta, kata dia, parpol koalisi pengusul telah mengutus orang khusus untuk menyampaikan dan meminta persetujuan dari Sherly.
“Karena kita mesti berburu waktu, seperti yang disampaikan pak Muksin Amrin tadi, waktu kita sangat terbatas, hanya 7 hari dihitung sejak kematian pak Benny Laos oleh karena itu kita tidak boleh menunda-nunda waktu,” sebutnya.
Disamping itu tambah dia, keputusan mengenai usulan Sherly menjadi calon gubernur pengganti adalah opsi A bagi koalisi parpol pengusul. Namun, ada juga opsi B dan seterusnya, jika Sherly tidak menyetujui dijadikan sebagai pengganti.
Opsi B yang berisi pengganti alternatif selain Sherly Tjoanda ini kata Rahmi, masih bersifat rahasia internal koalisi parpol pengusul.
“Kami prioritas plan A dulu yakni mengusulkan Ibu Sherly sebagai pengganti dari almarhum pak Benny Laos,” terangnya.*
Editor : Hasim Ilyas

