Sekda Tidore Imbau ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H Ismail Dokumalamo saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota

TIDORE – Para ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar selalu menjaga netralitasnya selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Netralitas ini agar tetap dijaga sehingga proses pelaksanaan demokrasi di Kota Tidore Kepulauan berlangsung sesuai aturan.

“Hal ini berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dimana ditekankan bahwa pegawai ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga netralitasnya,” jelas Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, H. Ismail Dukomalamo.

Ismail meminta kepada seluruh ASN dan Non ASN  agar menjaga netralitas dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon, tetap fokus pada tugas pelayanan publik agar dapat berjalan dengan baik serta meningkatkan kinerja ASN tetap professional.

Pewarta   : Humas Pemkot Tidore  
Editor   : Erwin Egga

Berita Terkait