TERNATE – Pada Senin (21/10/2024), Pemkot melalui TAPD melakukan rapat bersama dengan para Ketua Fraksi dan Pimpinan Sementara DPRD untuk membahas hasil evaluasi RAPBD-P tahun 2024 oleh Pemprov Malut, dalam rapat itu Pemkot memastikan akan menindaklanjuti sejumlah poin yang tertuang dalam hasil evaluasi tersebut.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, rapat ini berkaitan dengan respon atas hasil evaluasi APBD-P tahun 2024, dimana dalam rapat tersebut ada sejumlah poin yang dibahas diantaranya tahapan proses perencanaan dan penganggaran, dimana DPRD melihat tahapan ini dalam beberapa tahun mengalami kemarin mengalami keterlambatan, hal kata Sekda lantaran aplikasi SIPD pada bulan Juli dan Agustus tidak berjalan dengan baik.
Selain itu lanjut Sekda, dalam evaluasinya Pemprov Malut melalui BPKAD menilai tidak konstisten antara RKPD, KUA PPAS dan RAPBD. Menurutnya, perubahan itu tidak terjadi antara RKPD dan KUA PPAS hanya dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil reses DPRD dan termuat dalam KUA PPAS dan RAPBD.
“Pada prinsipnya kami Pemerintah Kota siap untuk melakukan perbaikan-perbaikan, sejauh tidak ada konsisten antara RKPD, KUA PPAS, RAPBD dan APBD. Karena secara substansi program yang ada tidak mengalami perubahan, karena setelah Musrenbang selesai dilakukan itu pemerintah masih melakukan evaluasi dilapangan,” jelasnya.
Dikatakan Sekda, berkaitan dengan hutang bawaan tahun 2023 sebesar 67 miliar yang disebut mempengaruhi beberapa rasio perhitungan, seperti belanja gaji yang terdapat hutang TPP tahun 2023 dan insentif biaya pajak, terkait kata Sekda, tahapannya telah dilalui dengan Banggar periode sebelumnya dan kesepakatan tersebut telah di lakukan paripurna, bahkan telah dilakukan rasionalisasi belanja modal 5 milyar kemudian perjalanan dinas 10 milyar, langkah itu sebagai bagian dari mengantisipasi PAD yang tidak capai target.
“Jadi apa yang diikhtiarkan dari hasil evaluasi ini, Pemkot Ternate sudah punya plan untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi. Kami berharap di tahun 2025 nanti terhadap apa yang telah disepakati dalam KUA PPAS akan kami lakukan rasionalisasi setelah menerima TKD (transfer ke daerah) sebelum OPD melakukan penginputan,” tandasnya.
Dia mengatakan, rapat yang dihadiri para ketua Fraksi dan pimpinan DPRD sementara itu juga dibahas kesiapan Pemkot Ternate untuk pengajuan RAPBD tahun 2025, dan Pemkot menurut Rizal, berencana pada pekan depan menyampaikan RAPBD tahun 2025 ke DPRD dan sebelumnya Pemkot masih melakukan rasionalisasi sesuai dengan besaran dana transfer ke daerah dari pusat. “Karena DAK tahun 2025 mengalami penurunan sehingga pada beberapa OPD dilakukan rasionalisasi juga, namun penyampaiannya kami juga masih menunggu alat kelengkapan DPRD terbentuk,” katanya.
Sekda memastikan, bahwa kegiatan yang tertuang dalam APBD-P tahun 2024 sudah bisa jalan, setelah selesai dilakukan pembahasan. Bahkan, sebagian OPD sudah melakukan penginputan di BPKAD. “Itu artinya APBD-P Kota Ternate siap untuk jalan,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas

