DPRD Tidore Gelar Paripurna AKD, PDIP Dan PKB Kuasai Unsur Pimpinan

Paripurna penetapan Susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, menggelar rapat paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun 2024, tentang penetapan Susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat, (01/11/24).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, didampingi Wakil Ketua I, Asma Ismail dan Wakil Ketua II, Ridwan Moh. Yamin, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore. 

“Alat Kelengkapan DPRD merupakan elemen penting dalam struktur organisasi Dewan yang memiliki  peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Alat Kelengkapan ini adalah  perangkat pendukung yang akan membantu Dewan dalam menjalankan tugasnya secara efektif,” ungkap Ade Kama saat memimpin rapat tersebut. 

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan DPRD tentang tata tertib, Pasal 64, menyatakan bahwa Alat Kelengkapan  dibentuk berdasarkan rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. 

Dalam menjalankan tugasnya, Alat Kelengkapan DPRD dibantu oleh Sekretariat dan dapat dibantu oleh pakar atau tim ahli.

Berita Terkait