TIDORE – Menindaklanjuti pertemuan dengan Aliansi peduli Kesehatan masyarakat Desa Kosa, Kecamatan Oba, Pemerintah Kota Tidore kepulauan melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota tidore Kepulauan telah mengeluarkan surat pemberhentian dr Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan pelayanan di RSUD Kota Tidore kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tidore Kepulauan dr Fajar Puji Wibowo, di ruang kerjanya, Senin (4/11/24).
dr.Fajar mengatakan, pihak RSUD telah mengeluarkan surat pemberhentian kepada dokter Muhammad fahrul untuk tidak lagi melakukan pelayanan Kesehatan di RSUD Tidore maupun di Wilayah Kota Tidore Kepulauan, sehingga kejadian yang telah terjadi tidak terulang kembali.
“Kami telah mengeluarkan surat pemberhentian dengan nomor :800.1.10/772/11/2024 tentang pemberitahuan pemberhentian Dokter umum atas nama Muhammad Fahrul untuk dirumahkan, namun selanjutnya terdapat proses kode etik medis yang harus dijalankan, namun tidak lagi melakukan pelayanan Kesehatan di RSUD Tidore” kata dr Fajar.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

