TIDORE – Memasuki akhir tahun 2024, Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan melakukan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) pada, Selasa, (19/11/24).
Rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi progres kegiatan pembangunan Infrastruktur Tahun 2024.
Ketua Komisi III, Ardiansyah Fauji saat memimpin rapat mengatakan, proyek pembangunan yang menggunakan APBD mesti dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat.
“Kita ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sehingga, pola keterbukaan ini diharapkan mampu merubah mindset masyarakat terhadap kerja-kerja pemerintah,” tegas Ardiansyah.
Dari hasil evaluasi progres pembangunan infrastruktur tersebut. Ardiansyah mengapresiasi, instansi terkait yang telah maksimal hingga proyek pembangunan Fisik sudah mencapai 89 persen di dinas PUPR, dan kini sudah diatas 90 persen, realisasi program fisik dan serapan anggaran di Dinas Perkimtan.

