TIDORE – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (gabungan Partai Demokrat dan Partai Golkar) dan Fraksi ADEM (gabungan partai amanat Nasional dan Partai Nasdem) menyetujui Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Ardiansyah Fauzi pada rapat Paripurna ke-14 masa Persidangan I tentang pembicaraan tingkat II Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2025, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, DAN insan pers.
Mengawali Pidato Wali Kota, Ismail Dukomalamo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Ranperda APBD Tahun 2025, utamanya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pendapat dan pandangan sehingga telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Rancangan APBD Kota Tidore Tahun 2025.

