Amin Subuh Diumumkan Jadi Pimpinan DPRD Ternate

Aldhy Ali
Aldhy Ali

TERNATE – Setelah menerima surat penetapan dari DPP Partai Golkar terkait dengan nama pimpinan DPRD Kota Ternate definitive, maka pada Sabtu (30/11/2024) DPRD Kota Ternate menggelar paripurna pengumuman dan penetapan usulan calon pimpinan defenitif partai Golkar.

Dimana sebelumnya, DPP Partai Golkar melalui surat nomor B-440/DPP/GOLKAR/XI/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kota Ternate menetapkan Amin Subuh sebagai Pimpinan DPRD Kota Ternate yang  berasal dari Partai Golkar, untuk menindaklanjuti surat tersebut kemudian dilaksanakan paripurna pengumuman yang dibacakan langsung Sekretaris DPRD Aldhy Ali, yang selanjutnya diteruskan ke Gubernur melalui Wali Kota.

Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali mengatakan, paripurna yang dilaksanakan DPRD untuk menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar, dimana pengumuman yang dilaksanakan melalui rapat paripurna itu sesuai dengan tata tertib DPRD.

“Setelah diumumkan diterbitkan surat keputusan pimpinan DPRD perihal usulan penetapan calon pimpinan, dan Ketua DPRD juga telah menandatangani surat kepada Pj. Gubernur melalui Wali Kota,” katanya, pada Sabtu (30/11/2024).

Menurutnya, surat ke Pj. Gubernur tersebut diupayakan untuk ditandatangani pengantarnya oleh Wali Kota, jika surat pengantar telah diteken  maka pihaknya nanti akan menyampaikan ke Pj. Gubernur melalui Kesbangpol dan Biro Hukum untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan SK Gubernur terkait dengan peresmian pengangkatan pimpinan.

“Setelah SK Gubernur itu diterima itu jadi dasar kami untuk berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan, untuk meminta kesediaan waktu melantik pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Dia berharap, proses administrasi tidak memakan waktu yang lama, karena pihaknya berencana pelantikan dan peresmian pimpinan DPRD ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan PAW, karena pihaknya telah menerima SK Gubernur terkait dengan PAW.

Dimana dalam SK Gubernur tentang PAW anggota DPRD atas nama Fuad Alhadi yang menggantikan Anas U. Malik karena meninggal dunia telah diterima Sekretariat DPRD Kota Ternate.

“Sesuai arahan pimpinan dalam rangka efisiensi maka administrasinya diminta untuk dipercepat agar pelantikan nanti dilakukan bersamaan baik pimpinan DPRD maupun PAW, dan sesuai rapat Banmus pada minggu kemarin diputuskan pada minggu pertama bulan Desember,” tandasnya.*

Editor : Hasim Ilyas